Selasa, 05 Juni 2012

Lii Akhiii


HUKUM YASINAN

MUQODDIMAH
Kebanyakan kaum muslimin membiasakan diri melakukan Yasinan (membaca surat Yasin), baik pada malam Jum'at, ketika mengawali atau menutup majlis ta'lim, ketika ada atau setelah kematian dan pada acara-acara lain yang mereka anggap penting. Saking seringnya surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan, Al-Qur'an itu hanyalah berisi surat Yasin saja. Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan surat Yasin dari hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka. Al-Qur'an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al-Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur'an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur'an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali.[1]

FADILAH / KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR'AN
            Sesungguhnya membaca al qur'an itu sangat banyak fadilahnya, diantaranya ;
1.      Al Qur'an akan dapat memberikan syafa'at kepada pembacanya pada hari kiamat, sebagaimana hadits Rasul dari Abu Hurairah ra, Rasulullah n bersabda :
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
"Bacalah Al Qur'an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemohon syafaat bagi ashabul qur'an (orang yang membaca dan mengamalkannya)."[2]
2.      Membaca Al Qur'an akan mendapatkan pahala yang besar
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ
 أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata, "Rasulullah n bersabda, "Barang siapa membaca satu huruf dari kitab Allah (al qur'an), maka dia akan mendapatkan satu kebaikan darinya. Dan satu kebaikan itu (dibalas) sepuluh lipatannya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf"[3]

ALASAN ORANG YANG MELAKUKAN YASINAN
Banyak alasan orang yang mendorong melakukan Yasinan baik pada saat ada kematian atau setiap malam Jum'at atau lainnya. Diantara alasan tersebut adalah
1.       Menurut mereka, hal itu termasuk ibadah membaca al qur'an. Mengapa membaca al qur'an dilarang?
2.       Hal itu termasuk berjama'ah membaca al qur'an yang sangat utama sebagaimana disebutkan dalam hadits.
3.       Dari pada berkumpul di rumah orang kematian hanya sekedar bermain catur, kartu atau lainnya, apalagi berjudi, lebih baik membaca al qur'an.
4.       Surat Yasin memiliki banyak keutamaan atau fadilah.
5.       Berkumpul membaca surat Yasin tidak ada jeleknya.

BANTAHAN TERHADAP ALASAN MEREKA
Sesungguhnya membaca Al Qur'an termasuk ibadah, padahal ibadah itu akan diterima oleh Allah dan berpahala jika memenuhi dua persyaratan, yaitu : ikhlas karena Allah dan mengikuti tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW . Dan sesungguhnya membaca surat Yasin dengan bersamaan pada setiap ada kematian atau hari jum'at adalah tidak dicontohkan Rasulullah. Maka walaupun mereka Yasinan (membaca surat Yasin) itu dengan ikhlas tapi tidak diajarkan oleh Rasulullah maka amalan tersebut akan tertolak. Sebagaimana sabda Rasulullah
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barang siapa yang beramal tapi tidak ada perintah dari kami, maka amalan tersebut tertolak"[4]
Atau dalam hadits lain disebutkan bahwa "Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang tidak ada perintah dari kami, maka akan tetolak" [5]
            Maka dari keterangan di atas, bantahan bagi golongan yang mengamalkan yasinan adalah sebagai berikit :
1.      Membaca Yasinan bukannya dilarang, tapi yang dilarang adalah tata cara yang tidak sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah,  sehingga amalan tersebut bisa sia-sia, sebagaimana hadits di atas.

2.      Berkumpul membaca Al Qur'an memang sangat utama, sebagaimana tercantum dalam hadits,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah bersabda, "Tidaklah suatu kaum berkumpul di rumah Allah, mereka membaca kitabullah (al Qur'an) kemudian mendiskusikannya antar mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, dan dipenuhi dengan rahmat, para Malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut mereka di kalangan (para Malaikat) dihadapanNya.[6]
            Hadits di atas menunjukkan bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari al Qur'an merupakan ibadah yang sangat mulia. Namun bagaimanakah bentuk atau cara yang sesuai dengan as sunnah nabi? Karena kalau tidak sesuai amalan itu akan tertolak. Diantara bentuk – bentuk berjama'ah dalam membaca al qur'an yang sesuai sunnah adalah;

§  Satu orang membaca, sementara lainnya mendengarkan.
Disebutkan dalam hadits dari Abdullah, dia berkata, Rasulullah bersabda kepadaku, "Bacakanlah (al Qur'an) kepadaku!" Aku menjawab, "Apakah aku akan membacakan kepada anda, sedangkan Al Qur'an diturunkan kepada anda?" Beliau menjawab, :"Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari selainku" maka akupun membacakan kepada beliau surat An Nisa', sehingga aku sampai pada (ayat)
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَـؤُلاء شَهِيداً
"Maka bagaimanakah (halnya orang – orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksiatas mereka itu (sebagai umatmu)[7]. (Kemudian ) Beliau bersabda, "Berhentilah!" Ternyata kedua mata beliau meneteskan air mata."[8]
            Imam Malik berkata, "Seandainya seseorang membaca, yang lain menyimak, atau seseorang membaca setelah yang lain, aku tidak menganggapnya berbahaya"[9]

§  Membaca bergantian
Imam Malik berkata, "Hendaklah orang itu membaca, dan (setelah selesai) yang lain (ganti) membaca. Allah berfirman :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Dan apabila dibacakan al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang. Agar kamu mendapat rahmat." [10].
Beliau juga berkata, "Seandainya seseorang dari mereka membaca beberapa ayat, kemudian yang lain membaca setelah temannnya, dan yang juga demikian itu tidak mengapa, mereka saling memperdengarkan satu sama lain"[11]

§  Dibuat beberapa kelompok, setiap kelompok dibimbing oleh qari'.
Imam Malik ditanya tentang para qori Mesir, yang orang banyak berkumpul kepada mereka, lalu tiap-tiap qori membacakan (al qur'an) kepada sekelompok orang dan membimbing mereka? Beliau menjawab, "Itu bagus tidak mengapa" [12]

Sedangkan bentuk-bentuk membaca al Qur'an berjama'ah yang tidak benar adalah sebagai berikut,
§  Imam Malik berkata, Tidak boleh sekelompok orang berkumpul membaca satu surat (bersama-sama) seperti dilakukan penduduk Iskandariyah. (Demikian) dibenci tidak menyenangkan kami.[13] Beliau juga mengatakan "Itu bukan perbuatan orang-orang (salaf)[14]
§  Adapun membaca al quran secara bersama-sama dengan satu suara secara keras, ini bertentangan dengan ayat 204 surat Al A'raf. Jika al Qur'an dibacakan, maka sikap kita adalah diam, mendengarkan dan merenungkan apa isi dari bacaan tersebut.

3.      Adapun perkataan mereka "Dari pada berkumpul di rumah kematian sekedar bermain catur, kartu atau lainnya, atau berjudi lebih baik untuk membaca Al Quran", maka pendapat ini tidak dapat diterima dari beberapa sisi :
§  Berkumpul di rumah orang kematian setelah penguburan mayit, termasuk perbuatan niyahah (meratapi mayit) yang terlarang, memperbaharui kesedihan dan membebani keluarga mayit. Imam Syafi'I berkata, "Aku membenci berkumpul dalam kesusahan, yaitu berjama'ah, walaupun mereka tidak menangis, karena hal itu akan memperbaharui kesedihan, membebani biaya, bersamaan dengan riwayat yang telah lalu terntang hal ini"[15]
Kemungkinan riwayat yang dimaksud oleh Imam Syafi'i tersebut adalah riwayat dari Jarir bin Abdullah Al Bajali, dia berkata "Kami (para sahabat) memandang berkumpul di keluarga mayit dan pembuatan makanan setelah penguburannya termasuk niyahah. [16] dan itu termasuk bid'ah, sebagaimana dikataan sebagian ulama.[17]
§  Sebagian ulama menyatakan, hukum bermain kartu dan catur, walaupun tanpa judi itu terlarang, sehingga termasuk terlarang. Adapun berkumpul di rumah kematian  untuk membaca Al Qur'an adalah bid'ah.
Imam Sufyan Ats Tsauri berkata, "Bid'ah lebih dicintai oleh Iblis dari pada maksiat. Orang terkadang bertaubat dari maksiat, tapi seseorang sulit bertaubat dari bid'ah.[18]

4.      Alasan mereka "Surat Yasin memiliki banyak keutamaan atau fadilah", padahal kalau diteliti dari hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan surat Yasin adalah dho'if (lemah) bahkan ada yang maudhu' (palsu).
Adapun hadits-hadits yang semuanya dha'if (lemah) dan atau maudhu' (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum'at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya".[19]

Keterangan : Hadits ini Palsu.
Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata : Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits.[20]

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya".

Keterangan : Hadits ini Lemah.
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu'jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma'in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat).[21]

"Artinya : Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid".

Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa'id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits.[22]

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya".

Keterangan : Hadits ini Lemah.
Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja'. Atha' bin Abi Rabah, pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H.[23]

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur'an dua kali". [24]

Keterangan : Hadits ini Palsu.[25]

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al-Qur'an sepuluh kali". (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu'abul Iman).

Keterangan : Hadits ini Palsu.[26]

"Artinya : Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al-Qur'an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur'an sepuluh kali".

Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 3048) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata : Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa : Silsilah Hadits Dha'if No. 169, hal. 202-203) Imam Waqi' berkata : Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa'i : Muqatil bin Sulaiman sering dusta.[27]

"Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam (sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi".

Keterangan : Hadits ini Lemah.
Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar : Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru.[28]

"Artinya : Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu".

Keterangan : Hadits ini Lemah.
Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).

"Artinya : Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza') melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya".

Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa'i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu 'Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits.[29]

Penjelasan
Abdullah bin Mubarak berkata : Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata : Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu semua hadits tentang itu adalah palsu. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan ( membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur'an) dan menjauhkan mereka dari isi Al-Qur'an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur'an.[30]

5.      Adapun perkataan mereka bahwa berkumpul membaca surat Yasin tidak ada jeleknya, maka sebenarnya berkumpul membaca surat Yasin berjama'ah dengan suara keras pada waktu-waktu tertentu banyak kejelekannya, diantaranya ;
-          Membaca Al Qur'an dengan suara keras bertentangan dengan Qur'an surat Al A'raf : 204.
-          Bertentangan dengan metode Nabi saw dan para sahabatnya ketika secara berjama'ah membaca Al Qur'an. Yaitu satu membaca  dan yang lainnya diam, mendengarkan dan merenugi isinya.
-          Mengkhususkan membaca surat Yasin, tanpa surat-surat yang lain juga merupakan bid'ah dholalah (yang sesat). Hal ini termasuk bid'ah idhofiyah, yaitu bid'ah yang pada pasalnya ada dalil, namun sifatnya tidak ada dalil. Membaca Al Qur'an ada dalilnya, tetapi mengkhususkan surat Yasin pada waktu tertentu tidak ada dalilnya. Dan semua bid'ah itu sesat (dholalah), tidak ada bid'ah hasanah (yang baik).
-          Mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca surat Yasin, seperti setelah kematian atau setiap hari Jum'at, juga termasuk bid'ah.
-          Membaca Al Qur'an bersama-sama dengan satu suara juga merupakan bid'ah dan banyak kejelekannya.


KHATIMAH
Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin, semuanya lemah dan palsu dan alasan-alasan lainnya yang membolehkan mengkhususkan membaca surat Yasin yang dibaca dengan berjama'ah ketika ada kematian atau malam Jum'at telah terbantahkan, karena merupakan perbuatan bid'ah dan kemaksiatan yang harus kita jauhi. Oleh karena itu, bagi kita yang sudah mengetahui hal tersebut, agar mendakwahkannya dengan cara-cara yang telah diajarkan Rasulullah n pula agar kita tidak terjerumus ke dalam lembah syaithon. Mudah mudahan risalah kecil ini bisa bermanfaat buat kita semua. Amin.

Wallahu A'lam bishowab.



[1] HR. Bukhari, Muslim
[2] HR. Muslim, no. 804
[3] HR. Tirmidzi no. 2910
[4]  HR. Muslim
[5]  HR. Bukhari, Muslim
[6]  HR. Muslim no.2699, Abu Daud no.3643, Tirmidzi no. 2646, Ibnu Majah no. 225
[7]   QS. An Nisa : 41
[8]   HR. Bukhari no. 4582, Muslim, no. 800.
[9]   Al Hawadits wal Bida' : 162
[10]  QS. Al A'raf : 204
[11]  AL HAwadits wal Bida' : 162
[12]  Al Muntaqo, 1/345 dinukil dari kitab Al Hawadits wal bida' : 161
[13]  Al Hawadits Wal Bida' : 161
[14]  Ibid
[15]  Al Umm 1/248
[16]  HR. Ahmad, Ibnu Majah; dishohihkan An Nawawi, Al Bushiri dan Al Bani (Ahkamul Janaiz : 167)
[17]  Ahkamul Janaiz : 167
[18]  Riwayat Al Lalikali, Al Baghawi
[19]  Ibnul Jauzi, Al-Maudhu'at, 1/247
[20] Al-Maudhu'at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I'tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua'ah hal. 268 No. 944.
[21] Mizanul I'tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465
[22] Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I'tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45
[23]  Sunan Ad-Darimi 2:457, Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I'tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22
[24]  HR. Baihaqi dalam Syu'abul Iman
[25] Dha'if Jamiush Shaghir, No. 5801, Syaikh Al-Albani
[26]  Lihat Dha'if Jami'ush Shagir, No. 5798 , Syaikh Al-Albani
[27] Mizanul I'tidal IV:173
[28] Taqrib I:355, Mizanul I'tidal II:283
[29] Mizanul I'tidal IV : 90-91
[30] Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha'if, hal. 113-115

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates